Tim Penilai Kota Layak Anak 2022 : Jakarta Timur Bisa Jadi Percontohan

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP) Republik Indonesia, Sri Prihantini Lestari Wijayanti, menyampaikan hasil penjurian Tim Penilai Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak Tahun 2022 setelah mengecek sejumlah lokasi ramah anak di Jakarta Timur, Rabu (6/7/2022).

Penyampaian hasil penjurian setelah pengecekan lokasi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, di Ruang Pola, Lantai II Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu sore.

Adapun lokasi yang dinilai berada di Puspaga Camar (Pusat Pembelajaran Keluarga), Jalan Prumpung Tengah, RT 010/RW 05, Kelurahan Cipinang Besar Utara, SMA Negeri 54 Jakarta, Kantor Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Masjid Al Anwar, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.

"Saya belum bisa bicara sekarang hasilnya seperti apa dan pada saatnya akan Kami umumkan, tetapi kalau Kami lihat Jakarta Timur bagus semuanya, tetapi Saya bisa bilang Jakarta Timur bisa menjadi percontohan atau model input atau indikator yang bisa diaplikasikan di kota-kota lain di Indonesia," jelasnya.

Sri menyampaikan, setelah pengecekan lapangan ke sejumlah lokasi penilaian, Ia mengaku bisa melihat apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sudah memenuhi klaster atau indikator yang ada di Kota Layak Anak.

"Ini kan masih belum ada hasilnya, tapi mudah-mudahan apa yang Kami dapatkan tadi pagi itu, bisa menunggu keinginan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk mencapai hasil yang diinginkan," ujarnya. (JS)