Wali Kota Serahkan IMB Masjid dan Mushola Sekaligus Santunan di Rawa Terate

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menyerahkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk masjid dan mushola, sekaligus memberikan santunan, di Masjid Jami Al Barkah, Jalan DR. KRT. Radjiman Widyodiningrat, RT 001, RW 06, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan itu, menurut Wali Kota, dalam rangka bersilaturahmi sekaligus memberikan surat IMB dan santunan untuk anak yatim yang ada di sekitar Masjid Jami Al Barkah.

Dua IMB diserahkan secara simbolis untuk Masjid Al Barkah, Kelurahan Rawa Terate dan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Ujung Menteng, namun untuk keseluruhan ada 14 masjid dan mushola di Kecamatan Cakung yang menerima IMB, hari ini.

“Ada 14 IMB, di Kelurahan Rawa Terate ini hampir 80 persen sudah memiliki IMB,” ujar Wali Kota.

Pemberian IMB tersebut merupakan program Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, hal tersebut guna memberikan contoh kepada masyarakat untuk tertib administrasi.

Wali Kota berharap, dengan legalitas tersebut, pengurus masjid dapat memberikan kenyamanan untuk masyarakat, khususnya pada anak. Ia menginginkan tempat ibadah menjadi tempat ramah anak dalam menuntut ilmu agama serta menjadikan anak yang memiliki akhlakul karimah, hal tersebut sebagai peningkatan Kota Layak Anak (KLA) karena sebelumnya Kota Administrasi Jakarta Timur mendapatkan penghargaan KLA kategori utama.

“Tentunya,itu semua dimulai dari masjid, bagaimana kita menciptakan generasi milenial yang akhlakul karimah dari saat ini. Saya sampaikan tadi, ketika waktu shalat, anak-anak itu diberikan tempat khusus untuk shalat, dibimbing diarahkan, dan program-program yang telah digulirkan Pak Gubernur, mari mengaji, coba ditingkatkan kembali,” tandasnya. (AD)