Petugas Sudin Sosial Jakarta Timur Tangani ODGJ di Kayu Putih

Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur menindaklanjuti aduan masyarakat tentang orang dalam ganguan jiwa (ODGJ), di RT 07 RW 10, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Senin (26/10/2022).

Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti mengatakan, tindakan itu dilakukan karena adanya laporan warga kepada pihak kelurahan.

“Kami langsung menghubungi pihak P3S (Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian) Sudin Sosial, untuk menindak lanjuti adanya laporan warga langsung ke kantor Kelurahan Kayu Putih, terkait adanya orang dalam gangguan jiwa,” ujar Tuti.

Tuti menambahkan, orang dalam gangguan jiwa tersebut, langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Islam Klender.

"Warga tersebut diantar untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Islam Klender, untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Tuti. (OS)