Camat Pasar Rebo Tertibkan Bangunan Liar Di Bantaran Kali Baru

Camat Pasar Rebo Wahyu Supriyatna memimpin langsung penertiban bangunan liar yang ada di sepanjang bantaran Kali Baru, di RT 001/RW 07 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Senin (18/4). Sebanyak empat bangunan permanen dan dua warung semi permanen dibongkar petugas.

Sebanyak 20 petugas yang terditri dari Satpol PP, unusr kepolisian dan TNI dilibatkan pada aksi penertiban bangunan liar di bantaran Kali Baru. Selain itu hadir pula dari LMK, FKDM dan tokoh masyarakat setempat.

“Maksud tujuan penertiban ini dalam rangka mengaplikasikan program Jakarta Baru  yang mengacu pada Perda 8 Tahun 2007 mengenai ketertiban umum,” ucap Wahyu, di ruang kerjanya, Selasa (18/4).

Program ini menurutnya akan terus berlanjut, sampai visi misi Jakarta Baru terwujud serta harapan masyarakat akan kenyamanan dan keamanan.  “Respon Walikota Jakarta Timur terkait penertiban bagus dan mendukung akan perubahan Jakarta yang lebih baik, khususnya Jakarta Timur,” ujar Wahyu.

Wahyu menghimbau kepada masyarakat yang masih tinggal di bantaran Kali Baru agar membongkar sendiri bangunan miliknya. “Bagi yg belum bongkar sebaiknya bongkar sendiri, jadi tidak perlu kami bongkar paksa itu akan lebih bagus karena sebelumnya sudah kami sosialisasikan dan himbau melalui RT RW dan Tokoh Masyarakat setempat,” tutup Wahyu. (Jonathan/Kominfomas JT)