Murid SMPN 149 dan SMAN 100 Jakarta Ikuti Pembinaan Hukum

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar pembinaan dan pemahaman hukum bagi murid sekolah, di Ruang Serbaguna SMPN 149 Jakarta, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa  (11/10/2022).

Sub Koordinator Urusan Pembinaan HAM dan Publikasi Hukum Provinsi DKI Jakarta, Diah Anwar, memonitoring kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, pembinaan hukum dilakukan guna memberikan sosialisasi kepada murid SMPN 149 Jakarta dan SMAN 100 Jakarta terkait kenakalan remaja yang berkaitan melanggar hukum, seperti, tawuran, narkoba, pelecehan seksual, hingga bullying (perundungan).

“Harapan saya ke depan, materi yang sudah diberikan terhadap anak tadi, anak-anak bisa melaksanakan dengan baik. Harapan saya terhadap anak di dua sekolah ini, dapat menjadi anak yang berkualitas, anak harapan bangsa, tentunya anak-anak yang soleh-soleha, mempunyai akhlak yang baik, untuk bangsa dan negara serta agama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 149 Jakarta, Mulyaningsih menyampaikan, pembinaan hukum terhadap muridnya sangatlah baik dalam menentukan sikap, sehingga terhindar dari kenakalan remaja yang berkaitan dengan hukum.

“Saya sangat terima kasih sekali, sekolah kami terpilih untuk melaksanakan sosialisasi pemahaman hukum. Ini sangat bermanfaat, dan harapannya tentunya membawa berkah dan membawa kebaikan peserta didik Kami di masa yang akan datang,” pungkasnya. (AD)