Sekko Minta Kedepankan Musyawarah dalam Konflik Antar Warga Cilangkap

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar mediasi dari Pengaduan Masyarakat melalui Doorstop Balaikota DKI Jakarta di Ruang Rapat Khusus IV Lantai 2 Blok A, Kantor Walikota, Rabu (16/11/2022).

Mediasi yang dipimpin langsung Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Fredy Setiawan membahas aduan atas saudara A.Piter Panjaitan, warga Jalan Penganten Ali, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur, mengenai lahan fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) yang berada di Villa Damai Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung.

Laporan aduan berisi bahwa pemilik tanah yang berdampingan dengan jalan masuk Perumahan Villa Damai Cilangkap tidak diizinkan warga penghuni perumahan, untuk membuka tembok yang menghalangi masuk ke lokasi tanah yang dimiliki Herlina Hutapea sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 423.

“Di sini kita lakukan mediasi, dari hasil verifikasi data ternyata hanyalah adanya kesalahpahaman antara pemilik tanah dengan warga mengenai akses jalan. Dan ini, saya minta agar camat dapat menyelesaikan dengan mempertemukan keduanya untuk dicarikan solusi secara bersama,” kata Fredy.

Ia mengharapkan adanya kesepakatan antara keduanya dapat menemukan solusi bukan kembalinya miss komunikasi.

“Musyawarah nantinya dapat mengedepankan toleransi dan saling menghormati,” tandasnya. (AJ)