Warga RW 07 dan 08 Cipinang Besar Utara Deklarasi Anti Tawuran

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Forkopimko (Forum Komunikasi Pimpinan Kota) Jakarta Timur menggelar Deklarasi Anti Tawuran bagi Warga RW 07 dan 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Deklarasi Anti Tawuran terhadap kedua warga Kelurahan Cipinang Besar Utara itu digelar di Aula Serbaguna Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/11/2022). Usai deklarasi, kegiatan dirangkai dengan pembacaan ikrar dan membuat surat pernyataan bersama bagi kedua Rukun Warga (RW) serta penyerahan senjata tajam sebagai tanda pesan damai.

"Alhamdulillah, hari ini kita sudah pertemukan kedua belah pihak warga Cipinang Besar Utara dimana diwilayah Gang Mayong sering terjadi tawuran dan terakhir pada Rabu lalu, dari deklarasi ini menjadi tanda perdamaian. Kita harapkan tidak adanya lagi tawuran, sehingga kondusif apalagi mendekati tahun politik, dan kita perlu tegas yang salah kita proses dengan hukum yang berlaku," kata Wali Kota.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes. Pol. Budi Sartono menegaskan, pihaknya meminta kepada RW 07 dan 08 Cipinang Besar Utara, Jatinegara agar tidak terjadinya kembali tawuran. Pihaknya bersama Frokopimko Jakarta Timur tidak akan tega menindak tegas sesuai hukum.

"Sama seperti Pak Wali sampaikan, saya bersama Forkopimko tidak mau lagi mendengar ada tawuran dan kalau terjadi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Hal senada ditegaskan Dandim 0505/JT Kolonel Arm, Yogo Widiatmoko, Deklarasi Anti tawuran hari ini dijadikan momentum pupuk persatuan dan kesatuan, ciptakan lingkungan yang kondusif.

"Jika adanya gangguan Kamtibmas di Jakarta Timur berarti berhadapan dengan saya, saya akan tidak tegas," imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ardito Muwardi, juga menegaskan, pihaknya akan berkomitmen dengan aturan penegakan hukum bagi gangguan lingkungan. Terlebih saat ini aksi tawuran antar warga.

"Ini komitmen kami bersama, Pak Wali, Pak Dandi da. Pak Kapolres tidak akan berikan keringanan, pasti akan kita lakukan tindakan tegas," pungkasnya. (AJ)