Dinas Bina Marga DKI Putus Kabel Utilitas Semrawut di Jatinegara Kaum

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memotong kabel utilitas yang semrawut di sepanjang Jalan Jatinegara Kaum, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pemotongan kabel tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (PerGub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

Menuju tata kota Jakarta sebagai smart city, maka kabel-kabel udara yang semrawut sudah tidak diperbolehkan. Nantinya, kabel-kabel yang melintang di udara akan direlokasi dengan sistem merevitalisasi trotoar yang sekaligus membangun gorong-gorong (ducting) untuk menempatkan seluruh kabel utilitas, seperti kabel fiber optik telekomunikasi hingga listrik di bawah tanah.

“Untuk jangka waktu 4-5 tahun ke depan Jakarta sudah bebas kabel udara,” ujarnya. (AD)