Pemkot Jakarta Timur Gelar Sidak Kedisiplinan ASN

Tim UKI (Unit Kepatuhan Internal) Kota Jakarta Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan pada jam kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022). Ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring dalam sidak tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut istruksi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN. Sidak kali ini difokuskan di area Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, Pasar Perumnas Klender dan Arion Plaza Rawamangun.

“Ada tiga ASN terjaring diluar jam kerja, dan kita lakukan pendataan untuk dievaluasi,” kata Kepala Bagian Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Nugroho Bayu Saputro.

 

Ia berharap, sidak yang dilakukan membuat para ASN lebih paham adanya reward dan punishment yang harus diperhatikan, terutama akibat pelanggaran yang dilakukan.

“Saya pesan kepada seluruh ASN di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur agar menjalankan tugas dengan profesional sesuai aturan nilai budaya kerja dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tandasnya. (AJ)