93 Anggota PPSU Kelurahan Ciracas Mengikuti Tes Narkoba

Sebanyak 93 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas melakukan tes narkoba di halaman Kantor Kelurahan Ciracas, Selasa (31/1/2023).

Tes dilakukan langsung dengan dokter kesehatan dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas. Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kelurahan Ciracas.

Lurah Ciracas, Rikia Marwan mengatakan, tes narkoba untuk petugas PPSU untuk mengantisipasi dan pencegahan awal penyalahgunaan narkoba jenis minuman keras (miras) di lingkungan PPSU Kelurahan Ciracas.

“Diikuti 93 anggota PPSU dan bekerjasama dengan jajaran Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas. Ini sesuai dengan arahan pimpinan karena PPSU adalah tenaga kontrak 1 tahun dan sebagai garda terdepan. Anggota PPSU merupakan cermin dan bagian dari pada Pemerintah Daerah DKI Jakarta, maka dari itu harus bersih dan steril dari penyalahgunaan obat-obat terlarang dan miras,” kata Rikia Marwan.

Rikia berharap dari hasil tes itu, seluruh anggota PSSU dinyatakan negative.

“Saya berharap semua anggota PPSU Kelurahan Ciracas hasilnya negative dan tidak ada yang menyalahgunakan narkoba dan miras, serta bebas dari bahaya narkoba,” tegas Rikia. (VS)