Tim Gabungan Lakukan Pengawasan di Hutan Kota UKI Cawang

Jakarta Timur, (26/7/2023) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan pengawasan Hutan Kota UKI Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, mulai Selasa (25/7/2023) malam.  Pengawasan dilakukan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan tempat untuk dijadikannya tempat kumpul oknum yang memiliki perilaku menyimpang. 

Pengawasan tak hanya dari unsur Satpol PP, tapi juga melibatkan unsur gabungan dari 3 pilar, yakni TNI, Polri dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP, Budhy Novian, kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Rabu (26/7/2023).

“Pengawasan ditingkatkan di Hutan Taman Kota UKI Cawang, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Perangkat kelurahan total berjumlah 47 orang, dari TNI 4 orang dan Polri 4 orang,” kata Budhy. 

Pengawasan, dijelaskan Budhy, terbagi ke dalam empat shift. Mulai dari pukul 08.00-19.00 WIB, patrol pengawasan dilakukan Satpol Kecamatan Makasar. Shift kedua dilakukan penjagaan stasioner mulai pukul 19.00 – 22.00 WIB oleh Satpol PP Tingkat Kota Jakarta Timur. Sementara shift ketiga mulai pukul 22.00 – 00.00 WIB dilakukan tim gabungan Satpol PP Kecamatan Jatinegara dan Kramatjati. 

“Shift keempat pukul 00.00-04.00 WIB, pengawasan dilakukan Satpol Kecamatan Makasar,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Kasudin Tamhut) Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin menambahkan, pagar Hutan Kota UKI Cawang sedang dirapihkan oleh Sudin Tamhut Jakarta Timur, terutama bagian-bagian pagar yang hilang. 

“Kami lakukan perapian pagar dan memelihara kebersihan serta perawatannya, sedangkan lampu kita tambah bersinergi dengan Sudin Binamarga Jakarta Timur, untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) Jakarta Timur. (JS)