Ratusan Kartu Lansia Jakarta Disalurkan Ke Warga Cipinang Melayu

Jakarta Timur, (23/9/2023) - Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu. Perhatian berupa bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk jaminan kehidupan para lansia.

Sebanyak 315 lansia mendapatkan bantuan KLJ, di halaman Kantor Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (23/9/2023). Bantuan diberikan masing-masing sebesar Rp600.000 per bulan  dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berupa kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
"Ini bagian upaya Pemprov DKI Jakarta dalam peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan," kata Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur, Abdul Salam.

Dijelaskan Abdul Salam, kriteria dan syarat untuk mendapatkan KLJ utamanya warga berusia 60 tahun ke atas. Lansia berekonomi rendah dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu serta berkendala secara fisik atau psikologi.

Namun demikian, dirinya bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

"Kita juga ingatkan para penerima bantuan untuk menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan pokok, dan bukan untuk hal-hal di luar kepentingan utama," imbuhnya.

Di sisi lain, Khairiah, warga RT 05 RW 09 Kelurahan Cipinang Melayu, mengaku senang bisa mendapatkan bantuan KLJ ini. Dirinya akan menggunakan sebaik-baiknya bantuan untuk kebutuhan konsumtif.

"Alhamdulillah setidaknya buat pegangan ada, ya buat makan juga," ucapnya. (AJ)