Gubuk Dan Warung Tenda Di RW 01 Malaka Jaya Ditertibkan

Sedikitnya 90 personil gabungan diterjunkan untuk menertibkan gubuk dan warung tenda di wilayah RW 01 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Senin (23/5). Penertiban bangunan liar yang berdiri di atas jalur hijau tersebut berjalan dengan lancar.

Menurut Sekretaris Kecamatan Duren Sawit, Ibrahim, penertiban gubuk dan warung tenda tersebut untuk mengembalikan jalur hijau ke pada fungsinya, yaitu untuk taman dan resapan air. Pasalnya, keberadaan gubuk dan warung tenda selama ini telah membuat kondisi wilayah, khususnya di RW 01 Kelurahan Malaka Sari menjadi semrawut.

“Keberadaan gubuk dan warung tenda selama ini juga telah dikeluhkan masyarakat, sehingga bersama unsur terkait di Kecamatan Duren Sawit dilakukan penertiban,” kata Ibrahim.

Penertiban menurutnya melibatkan, aparat Satpol PP sebanyak 42 orang, yaitu 12 orang dari Kantor Walikota Jakarta Timur dan 30 orang dari Kecamatan Duren Sawit. Selain itu ada pula dari unsur Polsek Duren Sawit sebanyak 2 orang dan Koramil 08/Duren Sawit sebanyak 4 orang.

“Penertiban juga melibatkan 15 orang petugas PPSU Kelurahan Malaka Jaya dan FKDM sebanyak 3 orang,” kata Ibrahim.

Pada kegiatan ini pihaknya juga melibatkan petugas kebersihan sebanyak 15 orang yang dipimpin langsung Kasie Kebersihan Kecamatan Duren sawit Suprihartini. “Pihak Dinas Kebersihan pada kesempatan ini selain menurunkan petugasnya, juga mengerahkan truk untuk mengangkut puingt-puing hasil bongkaran,” kata Ibrahim. (Jonathan/Kominfomas JT)