Kelurahan Sadar Hukum di Jakarta Timur Capai 100 Persen, Walikota Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Jakarta Timur, (6/10/2023) – Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam Acara Peresmian Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta di Sasono Langen Budoyo, TMII, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023). Penghargaan diterima karena 65 kelurahan di Jakarta Timur atau 100 persen berpredikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum. 

Penghargaan diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly. Terlebihdahulu penghargaan diberikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, karena 267 kelurahan di DKI Jakarta tercatat sebagai Kelurahan Sadar Hukum. 

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada lurah, camat termasuk bagian hukum yang telah melakukan pembinaan baik secara administrasi maupun lapangan dengan mengedukasi masyarakat. Sekarang tinggal menjabarkan di wilayah bagaimana warga kita taat hukum dan tidak melanggar hukum atau asas hukum,” kata Walikota. 

Walikota mencontohkan bagaimana sadar hukum dengan berperilaku baik seperti tidak menerobos lampu merah, ada atau tidak petugas. Ini menurut Walikota penting untuk mempertahankan status sebagai Kelurahan Sadar Hukum. 

“Pembinaan secara komprehensif dari tingkat kota sampai kelurahan hingga RT RW. Kemudian lakukan monitoring dan evaluasi ketika ditetapkan sebagai kelurahan saudara hukum implikasi di lapangan,” lanjut Walikota yang didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Dedi Efrizal, para camat dan para lurah se-Jakarta Timur. 

Ia berharap dengan predikat yang diraih masyarakat kian sadar dan tidak ada lagi pelanggaran hukum. “Kalau masih banyak pelanggaran percuma disebut sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Paling tidak setelah mendapatkan penghargaan predikat seperti ini masyarakat semakin sadar tidak ada lagi pelanggaran hukum seperti tawuran, begal, narkoba dan sebagainya,” tutupnya. 

Dalam acara itu, enam kelurahan di Jakarta Timur mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award yakni Kelurahan Setu, Balimester, Cipinang Besar Selatan, Bakembang, Kebon Pala dan Kayu Putih dari 18 kelurahan di DKI Jakarta yang menerima penghargaan yang sama. Selain itu, juga diberikan penghargaan Retorative Justice Award kepada tiga Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan 3 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). (JS)