125 ASN Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 dari BKN RI

Jakarta Timur, (30/10/2023) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Pola Lantai 2 Blok A, Kantor Walikota, Senin (30/10/2023). 

Sosialisasi yang diikuti 125 ASN dimaksudkan untuk memberikan informasi, sekaligus pemahaman kepada ASN bahwa tahun depan sudah dimulai periodasi kenaikan pangkat sebanyak 6 kali dalam setahun. 

"Sosialisasi ini guna memperjelas bagi ASN usai terbitnya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2023 tentang penjelasan periodisasi kenaikan pangkat ASN," kata Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Timur, Hari Yulianto. 

Dirinya meminta kepada ASN agar dapat memberikan pemahaman yang diperolehnya di unit kerjanya masing-masing. "Untuk memperlancar hal yang diminta dari seluruh manajemen ASN, agar dipersiapkan data pegawai yang akurat," tambahnya. 

Oknata Alvia Harmuniastin, Sekretaris Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung mengaku senang adanya enam kali periodisasi kenaikan pangkat bagi ASN.

"Kabar baik yang menggembirakan untuk kita, dan kita akan patuhi kelengkapan administrasi kepegawaian sehingga jika nantinya diperlukan sudah termenajemen secara baik," ucapnya. (AJ)