Deklarasikan STBM, Cipayung Jadi Kecamatan Pertama di Jakarta Timur Zero BAB Sembarangan

Jakarta Timur, (3/11/2023) – Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, mengapresiasi keberhasilan Kecamatan Cipayung menjadi kecamatan pertama di Jakarta Timur yang mencapai zero buang air besar (BAB) sembarangan. 

Apresiasi ini diungkapkan Walikota saat menghadiri Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kelurahan Lubang Buaya dan Kelurahan Setu di TMB Al Umar Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2023).

Dari delapan kelurahan, Kelurahan Lubang Buaya dan Kelurahan Setu menjadi dua kelurahan terakhir yang sudah menuntaskan STBM di wilayah mereka. Seperti wilayah Kelurahan Lubang Buaya, total ada 285 STBM yang sudah terbangun. 

“Deklarasi STBM dilaksanakan di Kecamatan Cipayung di dua kelurahan yakni Kelurahan Setu dan Lubang Buaya. Ini contoh yang baik untuk sembilan kecamatan lainnya, pertama deklarasi adalah Kecamatan Cipayung. Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh kecamatan lainnya,” kata Walikota. 

Secara khusus, Walikota memberikan apresiasi kepada Puskesmas Kecamatan Cipayung dalam menangani stunting. Tak hanya sarana dan prasarana, tapi mereka juga mengedukasi masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 

“Apa yang dibangun dijaga dimanfaatkan dengan baik, terus lakukan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga stabilitas lingkungan,” ujarnya. 

Deklarasi diwarna pemberian penghargaan juga diserahkan Walikota kepada Lurah Setu Dwi Widiastuti dan Lurah Lubang Buaya Dede Saefullah yang telah berhasil menyelesaikan STBM dan tidak ada lagi ada BAB sembarangan di kedua wilayah tersebut. Kemudian dilanjutkan pemberian penghargaan kepada seluruh ketua RW di Kelurahan Setu dan Kelurahan Lubang Buaya yang diserahkan Camat Cipayung Panangaran Ritonga 

Kepala Puskesmas Kecamatan Cipayung, Endang Sri Wahyuningsih, menjelaskan deklarasi STBM di Kecamatan Cipayung dimulai sejak 2017 silam. Dimulai dari Kelurahan Pondok Ranggon hingga akhirnya dua kelurahan terakhir yakni Lubang Buaya dan Setu. 

“Kami berharap STBM menjadi momen yang penting bagi kita semua untuk mengingatkan kembali perilaku hidup bersih dan sehat,” ungkapnya. 

Endang berharap, deklarasi tak hanya sekadar seremonial semata. Ia berharap PHBS tetap dijaga dengan buang air besar pada tempatnya hingga air tanah dan air kali tidak tercemar bakteri e-coli. Dampaknya bisa membantu menjaga kesehatan warga, terutama untuk mempercepat penuntasan kasus stunting. 

“Yang paling penting adalah bagaimana kerjasama melakukan monitoring dan evaluasi memastikan warga sudah buang air besar melalui septitank, agar air tanah dan kali tidak tercemar bakteri e-coli.  Dampaknya penting untuk kesehatan warga terutama masalah stunting bagi anak. Ini semua harus dilakukan bersama bukan hanya pemerintah tetapi juga warga demi mendukung kesehatan lingkungan,” tutupnya. (JS)