Tim Gabungan Amankan Aset Milik RSUD Cipayung

Jakarta Timur, (27/11/2023) – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Kurmanto, memimpin apel pengamanan aset milik RSUD Cipayung, di halaman RSUD Cipayung, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). Apel diikuti 525 orang dari semua Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di tingkat Kota Adminsitrasi Jakarta Timur, serta TNI & Polri. 

Pengamanan aset dilakukan karena lahan seluas 2.770 meter akan digunakan untuk pengembangan fasilitas layanan RSUD Cipayung. Sebelumnya, di dalam lahan berdiri bangunan-bangunan liar. 

Plt Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menjelaskan dari hasil pendataan terdapat 16 bangunan yaitu 9 rumah tinggal dan 7 warung. Dengan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 15 KK. 

“Sebelumnya kita juga sudah melakukan beberapa tahapan seperti sosialisasi, pemberian (SP) Surat Peringatan sampai tiga kali kepada warga yang menempati lahan tersebut dan sudah dilakukan rapat di tingkat kota,” katanya. 

Lahan RSUD Cipayung merupakan aset Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 4/1984 serta Berita Acara Pengembalian Batas BPN No. 01/BA-31.200/1/2016 dan tercatat di dalam KIB A dan KIB C RSUD Cipayung. 

Hal tersebut, dikuatkan dengan adanya isi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Perkara No. 482/Pdt.:6/2018/PN.Jkt.Tim menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima dan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkara No. 360/PDT/2021/PT.DKI menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang mana putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Terkait warga terdampak, Eka menambahkan, mereka akan direlokasi ke Pulo Jahe Tower di Cakung, Jakarta Timur. Sementara yang memiliki usaha akan direlokasi ke dua lokasi binaan (Lokbin) yaitu lokbin Susukan dan Cililitan.

“Untuk siswa akan diprioritaskan ke sekolah yang terdekat. Untuk lansia akan diusulkan dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial,” jelasnya. 

Sementara itu, Plh. Kepala RSUD Cipayung, Murniasi Hutapea, menjelaskan ke depannya lahan akan dipergunakan untuk pengembangan layanan kesehatan RSUD Cipayung. Ini merupakan bagian dari rencana strategis Dinas Kesehatan Jakarta di tahun 2026, bahwa ke depannya tidak ada lagi RSUD tipe D di DKI Jakarta. 

“Jadi ke depannya akan dibangun untuk penambahan jumlah rawat inap. mudah-mudahan tahun 2026 sudah bisa dibangun pengembangan RSUD Cipayung yang tadinya tipe D menjadi tipe C,” ujar Murniasi. (ID)