Jakarta Timur, (26/9/2024) - Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Suryadi, di Ruang Rapat Khusus Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (26/9/2024). Kegiatan audiensi dalam rangka mengajak kemitraan sidang isbat nikah, sekaligus meningkatkan pelayanan masyarakat di Jakarta Timur.
Hadir juga dalam kegiatan itu, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur Dedi Efrizal dan perwakilan dari 10 kecamatan di wilayah Jakarta Timur.
"Kegiatan isbat nikah, nantinya dilaksanakan di kantor-kantor kecamatan di wilayah Jakarta Timur, supaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Isbat nikah sangat penting karena setelah menikah butuh akte kelahiran anak, KK (Kartu Kelurga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan sebagainya agar anak tersebut punya legalitas yang jelas, karena jika jelas secara administrasi negara kemanapun dia akan mudah mengurus yang lainnya," jelasnya.
Walikota menambahkan, pasca penyuluhan dari pengadilan agama, jumlah kasus berkurang. "Tentunya dari kegiatan ini angka perceraian, KDRT di Jakarta Timur bisa berkurang," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Jakarta Timur, Suryadi, menjelaskan audiensi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur diterima dengan baik.
"Hasil dari kegiatan hari ini menawarkan kerjasama dalam rangka kegiatan nikah Isbat terpadu dan kegiatan sosialisasi hukum tentang peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama. Mudah-mudahan dengan kedua kegiatan ini sinergitas pengadilan agama Jakarta Timur dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan terjadi kolaborasi yang baik sehingga yang dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta Timur akan kita penuhi," ungkapnya. (JS)