Terkena Tol Becakayu, Ratusan Bangunan Warga Akan Ditertibkan Petugas

Pemkot Jakarta Timur akan melakukan pembongkaran terhadap 376 bangunan milik warga di sepanjang bantaran Kalimalang, RW 10 dan 11, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Rabu (4/2). Ratusan bangunan itu berdiri di atas lahan yang telah dibebaskan pemerintah pada tahun 1997-2013 untuk  proyek pembangunan jalan tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu).

Menurut Camat Makasar Ari Sonjaya, terkait rencana pembongkaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Warga pun sudah mulai membongkar sendiri bangunan miliknya, sementara sebagian warga lainnya tetap bertahan karena mengaku belum memperoleh uang ganti rugi terhadap lahan milik mereka.

"Yang pasti ada 376 bangunan yang harus kita tertibkan besok. Karena mereka sudah dibebaskan sejak 1997 hingga 2013. Bangunan ini ada di sepanjang bantaran Kalimalang, mulai dari Pangkalan Jati hingga seberang Pasar Ciplak," ujar Ari, Selasa (3/2).

Ari mengatakan, pihaknya sendiri akan melakukan pendataan terhadap lahan milik warga yang belum dibebaskan. Selanjutnya hasil pendataan pihaknya tersebut akan  diserahkan kepada Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur, untuk segera dibebaskan.

Terkait rencana penertiban terhadap bangunan di lahan yang terkena proyek tol Becakayu, warga di RW 10 dan RW 11 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, mulai membongkar sendiri bangunan miliknya, Selasa (3/2). Tercatat ada 54 bangunan yang dibongkar oleh pemiliknya karena mereka telah menerima uang ganti rugi.

Umumnya bangunan berbentuk semi permanen ini dijadikan rumah tinggal dan tempat usaha, seperti warung makan, warnet, bengkel hingga showroom mobil bekas. Warga membangun di lahan yang telah dibebaskan karena proyek Becakayu yang akan kembali dilanjutkan tersebut, sempat lama terhenti. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)