Camat Cipayung : Miras Salah Satu Penyebab Kriminalitas

Camat Cipayung Iin Mutmainah memimpin langsung penertiban minuman yang mengandung alkohol di wilayah Kecamatan Cipayung, Rabu(10/5) pukul 20.00 WIB - 01.00 WIB.

Kegiatan yang diawali dengan Apel di halaman Kantor Kecamatan Cipayung, dikuti oleh Kasat Pol PP Kecamatan Cipayung, Sekretaris Camat Cipayung, Kasie Pemerintahan Kecamatan Cipayung, para Kasat Pol PP Kelurahan se Kecamatan Cipayung, serta FKDM dengan jumlah total 40 personil.

Camat Cipayung Iin Mutmainah mengatakan, "Tujuan dari kegiatan ini, supaya wilayah Cipayung tertib miras dan oplosan sehingga  memberikan rasa aman pada warga, karena perlu diketahu bahwa pengaruh miras berdampak sangat negatif, diantaranya menimbulkan tawuran, begal, curanmor serta kasus kriminalitas lainnya." ujarnya

Menurut iin Mutmainah sasaran razia miras kali ini adalah warung -warung jamu yang berada di wilayah Kelurahan Cilangkap, Kelurahan Setu dan Kelurahan Lubang Buaya.

"Dari hasil razia kali ini kami berhasil mengamankan 236 jenis miras dari 5 warung jamu, seperti anggur merah, arak cap orang tua, intisari, anggur putih, anggur kolesom, whisky drum, vodka, ciu dan gingseng oplosan, Miras yang disita langsung dibuat berita acara dan akan dimusnahkan bersama-sama di tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur." ungkap Iin Mutmainah.

Iin Mutmainah menghimbau, "Supaya kepada pemilik kios atau warung yang anda untuk membuat ijin domisili usaha, tidak menjual miras diatas toleransi harus sesuai peraturan yang ada, tidak menjual oplosan dan sejenisnya karena selain berdampak pada tindak kriminalitas dapat membahayakan kesehatan dan nyawa seseorang " jelasnya.

“ Operasi penertiban miras akan rutin dilakukan, tidak hanya di bulan Ramadhan saja dan jika masih ada yang bandel akan langsung ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku “ tegas Iin Mutmainah