Langgar Ingub, 33 Kendaraan Milik PNS Pemkot Jaktim Bannya Dikempesi

Setelah bulan lalu menaiki busway, Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana kali ini naik sepeda dari rumah dinasnya di kawasan Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, hingga ke kantornya  di Jl. Dr. Sumarno, Pulogebang, Cakung, Jumat (6/3). Dengan hanya didampingi ajudan, Walikota mengaku hanya membutuhkan kurang dari 30 menit untuk sampai ke kantornya.

Menurutnya, kegiatan ini sendiri terkait larangan bagi para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta membawa kendaraan bermotor pribadi, baik roda dua maupun roda empat ke tempat kerja. Larangan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 ini,  berlaku satu kali setiap bulan pada hari Jumat di minggu pertama.

Menurutnya, bulan lalu dirinya ke kantor naik busway dan saat ini ingin mencoba naik sepeda ternyata lebih cepat dibandingkan menggunakan mobil karena terkena kemacetan di jalan. “Saya naik sepeda dari rumah dinas Walikota sampai kantor hanya membutuhkan waktu 30 menit saja. Kebetulan setiap Jumat pagi selalu mengadakan senam dan olahraga bersama di kantor Walikota, jadi saya sekalian saja olahraga naik sepeda dari rumah ke kantor,” ujarnya.

Menurutnya, larangan membawa kendaraan bermotor bagi para pegawai ini masih tetap berlaku. Malah dirinya memberikan sanksi tegas bagi para pegawai yang nekad membawa kendaraan ke kantor. Diakuinya, masih ada pegawai yang membawa kendaraan bermotor ke kantor, namun langsung ditindak dengan mengempeskan ban kendaraannya.

“Sebanyak 33 kendaraan yang sudah kita kempeskan ban kendaraan PNS yang kedapatan masuk kekantor, untuk kendaraan operasional dan kendaraan masyarakat yang ingin mengurus izin tidak dikempeskan,” papar Bambang.

Bambang, berharap, setiap Jumat pagi diawal bulan para pegawai agar naik busway. “Apalagi saat ini halte busway tepat berada didepan kantor Walikota Jakarta Timur, jadi lebih enak dan nyaman jika ingin menggunakan busway untuk ke kantor,” ujarnya.

Bambang menghimbau, agar para pegawai yang memiliki kendaraan pribadi bisa beralih kebahan bakar gas yang lebih ramah lingkungan karena polusi di Jakarta sudah sangat tinggi. “Saya berencana besok akan merubah mobil dinas Walikota ke bahan bakar gas, ini keinginan saya dan diharapkan bagi pejabat dan staf lainnya bisa ikut mendukung dengan beralih ke bahan bakar gas,” ujar Bambang.

Menurutnya, jika seluruh pegawai yang memiliki kendaraan pribadi atau mobil dinas sudah beralih ke bahan bakar gas tentu akan ikut membantu mengurangi polusi. “Bahan bakar gas ini untuk penghematan BBM dan juga lebih murah sekaligus sebagai upaya agar program Langit Biru dapat terwujud,” ujarnya. (Idham/Kominfomas JT)