Padat Penduduk, RTH Di Kecamatan Makasar Akan Ditambah

Upaya untuk menambah ruang terbuka hijau dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) terus dilakukan oleh Pemkot Admistrasi Jakarta Timur. Rencananya ada dua lokasi tanah di kecamatan Makasar yang diusulkan untuk dibebaskan tahun ini yaitu di Kelurahan Makasar dengan luas tanah 1.200 m2 dan Kelurahan Cipinang Melayu dengan luas lahan 3.900 m2.

"Tahun ini akan kita usulkan dua lokasi untuk dijadikan RPTRA yaitu kelurahan Makasar dan Kelurahan Cipinang Melayu," ujar Camat Makasar Ari Sonjaya, di kantornya, Senin, (9/3).

Dikatakan Ari, dua lokasi tersebut dipilih bukan tanpa alasan. Menurutnya dua kelurahan tersebut padat penduduk dan minim ruang terbuka hijau.

"Sesuai dengan kebijakan Gubernur kita akan membantu menciptakan RPTRA dan ruang terbuka hijau untuk warga terutama yang padat penduduk" jelas Ari.

Ditambahkan Ari, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan P2T tingkat kota untuk melakukan pembahasan terkait pembebasan lahan didua lokasi tersebut. Pasalnya, pembebasan lahan harus sesuai dengan aturan yang disepakati yaitu dibayar sesuai NJOP.

"Pembebasan lahan tetap melalui P2T karena itu merupakan tupoksi mereka, mengenai harga tanah sesuai dengan aturan yaitu NJOP," tegas Ari.

Sekadar informasi, Pemda DKI Jakarta rencananya akan membuat sebanyak 300 RPTRA di lima wilayah akibat minimnya sarana bermain bagi anak dan warga. Selain itu pembangunan RPTRA dimaksudkan untuk menambah ruang terbuka hijau sebagai wadah  berkumpulnya warga ditiap kelurahan. Nantinya RPTRA akan dilengkapi fasilitas bermain, puskesmas, pos PKK dan lampu PJU. (Puji/Kominfomas JT)