Wali Kota Buka Sosialisasi Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Di Kecamatan Pulogadung

Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Musyawardana membuka Sosialisasi dan Pendaftaran Program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Fungsionaris Warga se-Kecamatan Pulogadung di Aula Kantor Kecamatan Pulogadung, Rabu (13/12). Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar terbuka kesadaran warga untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Turut mendampingi Wali Kota, Camat Pulogadung Bambang Pangestu, Kepala Bagian Perekonomian Yenny Asnita, serta Para Lurah Se-Kecamatan Pulogadung. Dan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Rawamangun Mochammad Triyono.

Sosialisasi diikuti 140 orang para perangkat fungsionaris warga seperti, RT, RW, Kader Jumantik, FKDM, LMK dan Kader PKK di lingkungan Kecamatan Pulogadung. Pada kesempatan ini Kecamatan Pulogadung menargetkan sebanyak 2000 orang untuk mendaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Rawamangun.

Pada kesempatan ini Wali Kota menyerahkan santuanan JKK Meninggal, Santunan JKM, Simbolis kartu Kepersertaan Baru BPJS Ketenagakerjaan.  Terdiri dari peserta JKK yang dialami oleh PPSU Kelurahan Pulogadung dikarenakan kecelakaan kerja dengan santuanan sebesar 168 Juta, dan  bagi peserta JKM Petugas Keamanan Wilayah Pisangan Timur sebesar 24 Juta.

Wali Kota mengatakan, kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan ini dalam rangka sosialisasi program jaminan sosial. Dengan itu diharapkan agar seluruh warga untuk ikut serta mendaftarkan dirinya sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

” Melalui sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini agar warga untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya warga dapat mendaftarkan dirinya pada jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, sehingga kondisi sosial ekonomi mereka terjamin ” katanya.

Ditambahkan Wali Kota, kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini juga dirangkai dengan penyerahan santunan terhadap warga yang terkena musibah dalam pekerjaan, ” Ini satu bukti program pemerintah dalam kesejahteraan pekerja, untuk itu warga tidak perlu khawatir dalam mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan ini ” paparnya.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Rawamangun Mochammad Triyono mengatakan, dirinya berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang sudah mengeluarkan Surat Edaran No 22 Tahun 2017 tentang kewajiban bagi BUMD, Usaha Mikro, RT dan RW untuk mengikuti Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Sosial Ketenagakerjaan.

 

“ Semoga dari diterbitkannya Surat Edaran dari Pemerintah Kota Jakarta Timur banyak yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan " terangnya.

 

Muhammad Junaidi selaku Ketua RW.004 Kelurahan Pisangan Timur mengungkapkan, pihaknya mendukung proogram jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang bertujuan mewujudkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di daerah sehingga tenaga kerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.

 

“ Saya atas nama warga mendukung program jaminan sosial ini, dengan ini kita bekerja dapat dengan nyaman ” tandasnya.