Walikota Pimpin Penertiban 150 Bangunan Liar Di Bantaran Kali Kayu Mas Pulogadung

Sedikitnya 150 bangunan liar yang berdiri di lahan taman, sepanjang bantaran kali Kayu Mas, RW 04 Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung dibongkar petugas gabungan Pemkot Jakarta Timur, Minggu pagi (10/5). Penertiban yang dipimpin Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana tersebut berjalan dengan lancar.

Penertiban melibatkan 100 petugas dari unsur Satpol PP, Sudin Kebersihan, Sudin Tata Air, Sudin Pertamanan dan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur. Selain itu, pengurus RT, RW, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) dan masyarakat setempat juga ikut dilibatkan dalam aksi penertiban ini.

Walikota mengatakan, aksi ini selain membersihkan sampah juga untuk untuk mengembalikan fungsi taman yang ada di kawasan tersebut. Selama ini, taman di bantaran kali Kayu Mas tersebut, dimanfaatkan warga untuk tempat usaha, pembuangan sampah dan parkiran kendaraan, sehingga menjadi kumuh.  

“Kita akan mengembalikan fungsi taman untuk ruang terbuka hijau dan tempat interaksi warga setempat,” ujar Walikota.

Setelah dilakukan penertiban, lahan yang telah dibebaskan akan dipagar dan dijaga anggota Satpol PP. Upaya ini agar lahan tersebut tidak dimanfaatkan kembali oleh warga.

“Saya usulkan sebagian taman yang akan dibangun nanti, untuk dibuat tempat bermain anak-anak,” ujarnya.

Menurut Walikota, di wilayah tersebut banyak terdapat anak-anak namun kurang tempat bermain karena merupakan kawasan padat penduduk. Maka dengan dibangun taman bermain di bantaran kali Kayu Mas,  selain untuk penghijauan juga dapat menjadi tempat anak-anak bermain sekaligus interaksi warga.

“Saya usulkan untuk segera dibangun dengan catatan ada anggarannya pada tahun ini. Namun bila tidak  ada, maka dapat dianggarkan pada tahun berikutnya,” kata Walikota.

Camat Pulogadung A. Hariadi mengatakan, bangunan yang ditertibkan merupakan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL), usaha tambal ban, kandang burung, parkir liar dan tempat usaha penimbunan barang-barang bekas milik warga. Taman yang berada di antara Jl. Kayu mas Raya dan kali Kayu Mas (penghubung Kali Sunter) tersebut, memiliki panjang sekitar 1 km dan lebar 6 meter.

“Paska penertiban, lahan yang telah ditertibkan akan ditanam pohon dan dijaga oleh anggota Satpol PP agar tidak dimanfaatkan lagi,” ujarnya.

Hariadi juga meminta agar masyarakat juga selalu menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban lingkungan. “Pemerintah tidak akan mmampu bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari masyarakat. Untuk itu saya meminta masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya,” pesan Camat Pulogadung. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)