Walikota Jaktim Saksikan Pemusnahan Miras Dan Narkoba

Memasuki hari kedua bulan Ramadhan, Polres Jakarta Timur memusnahkan sebanyak 2.521 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 14,6 kilogram ganja, dan 1.562 gram sabu. Pemusnahan miras dan narkoba yang dilakukan di halaman Mapolsek Pulogadung, Jumat siang (19/6), disaksikan  Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq, Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, unsur Muspiko lainnya dan tokoh agama serta pemuka masyaraka Jakarta Timur.

Walikota secara khusus memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan jajaran Polres Jakarta Timur pada bulan Ramadhan ini. Pasalnya, selain miras dan narkoba, ikut juga dimusnahkan petasan yang menurut Walikota juga kerap menjadi pemicu tawuran antar warga.

Bersama jajaran kepolisian, menurut Walikota, pihaknya juga akan tersu mengintensifkan razia terhadap peredaran miras, narkoba dan petasan di seluruh wilayah Jakarta Timur. Diantara 10 kecamatan di Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara menurutnya paling rawan peredaran miras dan petasan.

Bahkan menurutnya, dalam razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, ada ketua RT yang kedapatan menjual miras.  "Di Jatinegara juga rawan narkoba dan petasan. Kami akan tingkatkan razia di Pasar Gembrong dan Kampung Melayu," ujar Bambang.

Sementara itu Kapolres mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama 3 minggu terakhir. “Ini sesuai perintah Kapolri dalam program 100 hari," kata Umar Faroq.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar untuk ganja dan shabu-shabu, sementara miras dilakukan dengan menggiling botolbotol miras dengan mesin giling di halaman Mapolsek Pulogadung. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)