14 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi di Utan Kayu Utara

Sebanyak 14 pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Tertib Masker (TIBMASK) oleh satuan Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Mereka terjaring petugas tanpa menggunakan masker di sepanjang Jalan Balai Rakyat RW 07 dan 10 Kelurahan Utan Kayu Utara, Senin (16/11/2020).

Kasatpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara, Bowo Hindarto, mengatakan, kegiatan ini rutin digelar hingga penanganan COVID-19 berakhir.

“Diharapkan, masyarakat tidak lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dapat lebih maksimal," kata Bowo.

Ia mengatakan bahwa ke 14 orang pelanggar itu dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasiltas umum.

"Kita akan terus mengimbau serta penindakan tegas. COVID-19 ini masih mengancam kesehatan kita bersama untuk itu gunakan masker saat beraktifitas di luar rumah," imbuhnya.

Ia meminta kolaborasi masyarakat dalam pencegahan COVID-19, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta pentingnya 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) diharapkan dapat meluas sebagai langkah mengatasi penyebaran COVID-19 di masa pandemi saat ini.

"Marilah patuhi masa transisi ini dengan 3M, tanpa kedisiplinan diri, kita akan terus mengulang korban COVID-19," tambahnya. (AJ)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara