Pelanggar PSBB di Balai Rakyat Utan Kayu Utara Ditindak

Sebanyak 9 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi yang tidak mengenakan masker terjaring dalam Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Jalan Balai Rakyat, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2021).

Para pelanggar adalah warga sekitar dan pengendara kendaraan yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.

"9 pelanggar itu dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan lingkungan," kata Kasatpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara, Bowo Hindarto, saat dikonfirmasi.

Adapun pemberian sanksi dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dengan melibatkan petugas gabungan terdiri Satpol PP dan TNI-POLRI, Operasi TIBMASK terus diintensifkan. Mengingat, hingga kini jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Ibu Kota meningkat.

"Kami lakukan ini sebagai upaya penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandas Bowo. (AJ)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara