23 Warga Terjaring Operasi Tibmask Pagi dan Sore di Kalisari

Satpol PP Kelurahan Kalisari menjaring 23 pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam Operasi Tibmask (Tertib Masker) di check point Jalan Raya Kalisari, RT 003/RW 03, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (29/1/2021).

Kegiatan ini melibatkan 10 petugas gabungan dari Satpol PP, Bimaspol, Babinsa, dan FKDM Kelurahan Kalisari.
Kepala Satuan Pelaksana Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, mengatakan, rincian pelanggar PSBB ditemukan dalam Operasi Tibmask pagi dan sore. Pada pagi, sebanyak 12 warga terjaring, sedangkan pada sore hari ditemukan 11 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

“Mereka semua memilih dikenakan sanksi sosial selama 60 menit,” kata Karwadi.

Ia menyebutkan, penindakan dalam Operasi Tibmask ini dilakukan sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Karwadi berharap, para warga lebih disiplin protokol kesehatan kedepannya dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan) selama masa pandemi Covid-19. (JS)

Foto Dok. Satpol Kelurahan Kalisari