Satpol PP Utan Kayu Utara Cek Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Usaha

Satpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha seperti perkantoran, rumah makan, dan tempat usaha lainnya.

Pengawasan protokol kesehatan itu difokuskan kepada pelaku usaha yang berada di Jalan Utan Kayu Raya, RT 002/RW 01 Kelurahan Utan Kayu Utara. Hal ini dilakukan sebagai sarana yang dinilai masih efektif dalam rangka menekan tingginya kasus penularan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kita bangga, penyidakan dalam pengawasan protokol kesehatan ditempat usaha ini cukup memuaskan, artinya kesadaran akan pentingnya perlindungan keselamatan kesehatan terpenuhi, sarana cuci tangan, dan penggunaan masker terjaga," kata Kasatpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara, Bowo Hindarto, saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Ia pun menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah lokasi untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tempat umum.

"Jika tidak diterapkan dengan benar maka sangat beresiko untuk tertular Covid-19 bahkan virus itu bisa mengancam kesehatan keluarga di rumah," pungkasnya (AJ)

Foto Dok. Kelurahan Utan Kayu Utara