Lahan Eks Penertiban Di Jl. Nusa Indah Ditanami Tanaman Hias

Agar pedagang kaki lima (PKL) tidak kembali berjualan di lahan bekas penertiban, sebanyak 15 tanaman pucuk merah ditanam di Jalan Nusa Indah 6, RW 3 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit. Lurah Malaka Jaya, Lidiana Endah mengatakan, tanaman tersebut ditanam sepanjang 30 meter, dengan jarak masing-masing tanaman sekitar dua meter.

"Sebelumnya dilakukan penertiban enam kios semi pemanen karena berdiri di atas saluran air. Kita tanamin supaya tidak dimanfaatkan lagi oleh pedagang atau oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Lidia, Selasa (24/11).

Ditambahkan Lidia, lahan tersebut dikelola oleh Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Meski demikian, dia meminta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), termasuk warga untuk sama-sama merawat tanaman.

"Sekalian penghijauan biar cakep.  Kita kerjasama dengan RT RW setempat untuk bantu memelihara. Dan PPSU melakukan penyiraman secara rutin," tandas Lidia.(Jonathan/Kominfomas JT)