Petugas Temukan 12 Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Teratai Putih Raya

Satpol PP Kecamatan Duren Sawit melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Teratai Putih Raya, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).

Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman, mengatakan, Operasi Tibmask dilakukan dalam rangka pelaksanaan (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM pencegahan penularan Covid-19.

"Pada kegiatan kali ini petugas berhasil menjaring 12 pelanggar yang didapatkan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah," jelas Jariman.

Ia menjelaskan, para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan sekitar sesuai Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Jariman menambahkan, kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga yang masih belum mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya terus sosialisasi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobillitas) kepada seluruh warga.

“Diharapkan agar para warga juga lebih disiplin, lebih ketat untuk penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," tutur Jariman.

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Duren Sawit