Satpol PP Menjaring Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Balai Rakyat

Satpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Balai Rakyat, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

Hasilnya, enam orang warga kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan dijatuhi sanksi kerja sosial berupa membersihkan lingkungan.

Kasatpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara, Bowo Hindarto, mengatakan, Operasi Tibmask ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Efek jera bagi pelanggar, semoga ini dapat mengedukasi bagi warga dalam kebiasaan baru menuju Jakarta Bangkit dari ancaman Covid-19," katanya saat dikonfirmasi.

Ia pun menegaskan bahwa bahwa operasi serupa akan digelar rutin setiap hari dengan menyasar pada lokasi fasilitas umum hingga tempat usaha yang menimbulkan kerumunan.

Ini dilakukan sesuai aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pencegahan penularan Covid-19 yang tertuang pada Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

"Jangan lengah untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Covid-19 masih menjadi perhatian bersama, berkolaborasi untuk hidup sehat, semoga pandemi ini segera berakhir," pungkasnya. (AJ)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara