Sejarah Awal
Nama Kalisari tidak ditemukan di tiga peta Hindia Belanda: Topographische Kaart der Residentie Batavaia 1866, Batavia en Omstreken 1925, dan Garnizoenskaart Batavia en Omstreken 1934. Namun, sumber tak terkonfirmasi menyebutkan bahwa nama Kalisari sebagai desa atau kampung telah ada sejak 1879.
Pada 17 Maret 1879, Desa Cijantung dimekarkan dan desa hasil pemekaran diberi nama Kalisari. Tiga hari kemudian, pada 20 Maret 1879, Kalisari resmi menjadi desa dengan ibu kota di Kampung Kalimati.
Luas dan Pembagian
Desa Kalisari terdiri dari 20 blok permukiman dengan luas keseluruhan 5.535 hektar. Saat masih menjadi bagian Cijantung, Kalisari disebut Cijantung IV. Penamaan Cijantung I hingga IV berkaitan dengan aliran Sungai Cijantung.
Nama Rumbut dan Tanah Partikelir Rombout
Dalam peta Kelurahan Kalisari yang dirilis Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur, terdapat nama Rumbut. Topographische Kaart der Residentie Batavaia 1866 mengindikasikan Rumbut (tertulis Rombout atau Rombot) adalah tanah partikelir seluas 87 bouw.
Tanah Rombout atau Rombot kali pertama dimiliki oleh Keluarga Van Riemsdijk dan disewakan kepada investor Tionghoa Tjing Song Ki. Nama Rombot atau Rombout menghilang dari peta Hindia Belanda sepanjang pertengahan abad ke-20, tetapi masih ada dalam Staat der Partikuliere Landerijen.
Pada 1899, Rombot dimiliki oleh DC Ament yang mewarisi Tangdjong Oost, Ragoenan, dan Tjondet of Landlust dari Tjailing Ament. DC Ament mempertahankan kepemilikan atas Rombot atau Rombout sampai 1917. Setahun kemudian, setelah kematian DC Ament, Rombot dikelola oleh jandanya, JA Ament-Burgermester. Setelah itu, tidak ada lagi cerita tentang tanah partikelir mungil ini di antara landerijen besar.
Kemunculan Nama Kalisari
Kalisari bukan nama sungai atau kali yang melintasi desa itu. Sungai yang ada adalah Sungai Cijantung. Semua desa yang menggunakan nama Cijantung dilintasi Sungai Cijantung. Kalisari seolah nama yang muncul begitu saja ketika pemerintah Hindia Belanda melakukan penataan administrasi permukiman dengan aturan bahwa tidak boleh ada nama kampung yang sama. Namun, asumsi ini menjadi keliru karena sampai tahun 1934, seperti terlihat dalam peta, masih terdapat pemukiman dengan nama sama.
Sebagai nama yang muncul belakangan dan hasil pemekaran, Kalisari relatif tidak memiliki sejarah panjang. Nama itu juga tidak berkaitan dengan pembentukan kampung-kampung di era industri gula Ommelanden, yang relatif memiliki identitas alami.
Perkembangan Modern
Kalisari dikenal sebagai wilayah di Kecamatan Pasar Rebo era Jakarta modern. Pada 18 Maret 1955, Kalisari yang saat itu masih berstatus kampung masuk ke Kecamatan Pasar Rebo dengan status kelurahan. Sebagai kelurahan, Kalisari terlalu besar dengan 20 kampung di dalamnya.
Pada tahun 1986, Kelurahan Kalisari mengalami pemecahan. Pemerintah DKI Jakarta membentuk dua kelurahan baru: Pekayon dan Kelapa Dua Wetan. Kelurahan Kalisari hanya membawahi enam kampung dengan luas 1.380 hektar. Kelurahan Pekayon membawahi lima kampung, dan Kelapa Dua Wetan membawahi sembilan kampung.