Nama jabatan : Plt. Camat Kecamatan Cakung
Nomor telp : 02146833775
Alamat unit kerja : Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX Km. 23, Cakung Barat, Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Latar belakang pendidikan :
1 | SDN MAKASAR 03 PAGI | Jakarta |
2 | SMP NEGERI 128 JAKARTA | JAKARTA |
3 | SMA NEGERI 67 JAKARTA | JAKARTA |
4 | IPDN | BANDUNG |
5 | INSTITUT ILMU SOSIAL DAN MANAJEMEN STIAMI | JAKARTA |
Latar belakang Jabatan : Plt. Camat Kecamatan Cakung Kelik Sutanto, AP, MA lahir pada tanggal 15 Juli 1975 di Jakarta. Mulia bekerja di Pemprov DKI Jakarta pada tahun 1997.
Sebelum menjabat Plt.Camat Kecamatan Cakung, Kelik Sutanto menjabat sebagai Wakil Camat Kecamatan Jatinegara. rincian riwayat sebagai berikut:
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. PPID pembantu dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;
Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui online, email, fax, ataupun jasa pos
Jam Pelayanan Kecamatan Cakung
Senin sd Kamis: 07.30 sd 16.00
Jumat : 07.30 sd 16.30
Sabtu & Minggu Libur