logo Kecamatan Cakung
  • Beranda
  • Monografi
    • Geografi
    • Demografi
  • Profil
    • Profil Camat
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
  • Informasi
  • Pintar
  • PPID
  • Kelurahan
    • Cakung Barat
    • Cakung Timur
    • Jatinegara
    • Penggilingan
    • Pulo Gebang
    • Rawa Terate
    • Ujung Menteng
  1. Beranda
  2. Tugas dan Fungsi
  3. Struktur Organisasi
  4. Profil Camat

Profil Camat


foto-lurah

H. Rohmad, S.AP., M.Si


Nama jabatan : Camat Kecamatan Cakung
Nomor telp : 02146833775
Alamat unit kerja : Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX Km. 23, Cakung Barat, Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Latar belakang pendidikan : 

1SDN Jawa Tengah
2SMPJawa Tengah
3SMAJawa Tengah
4STIA LAN Jakarta
5UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANAJakarta

Latar belakang Jabatan : Camat Kecamatan Cakung H. Rohmad, S.AP., M.Si lahir pada tanggal 21 November 1972 di Trenggalek. Mulai bekerja di Pemprov DKI Jakarta pada tahun 1994.

Sebelum menjabat Camat Kecamatan Cakung, H. Rohmad, S.AP., M.Si menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur. Dengan rincian riwayat sebagai berikut:

NoTMTLokasiJabatan
105/11/2025KECAMATAN CAKUNG JAKARTA TIMURCAMAT
213/06/2022KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMURKEPALA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
325/02/2019KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMURKEPALA BAGIAN KEUANGAN
502/01/2015SEKRETARIAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMURKEPALA SUB BAGIAN PERBENDAHARAAN
624/06/2011KECAMATAN MATRAMAN JAKARTA TIMURKEPALA SUBBAGIAN KEUANGAN
708/06/2010KELURAHAN TENGAH KECAMATAN KRAMATJATIKEPALA SEKSI PEMERINTAHAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN
814/10/1994SEKRETARIAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMURSTAF SUB BAGIAN ANGGARAN

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;

Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. PPID pembantu dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;

Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui online, email, fax, ataupun jasa pos

 

Jam Pelayanan Kecamatan Cakung

Senin sd Kamis: 07.30 sd 16.00
Jumat : 07.30 sd 16.30

Sabtu & Minggu Libur

 

logo

Kantor Camat Cakung

Partner Wilayah

Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 4 Logo 5 Logo 6

Copyright © 2024 Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur Jakarta Timur