Publikasi Kelurahan Duren Sawit

Asal usul Duren Sawit ada yang berpendapat nama tersebut berasal dari kata pohon duren dan pohon sawit. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa Duren Sawit dari kata duren sa’uit (secuil, sedikit) [1]. Namun ada pendapat lain yang menyatakan bahwa Kampung Duren Sawit sudah ada sebelum tanaman Sawit dibawa oleh dokter Birds dari Mauritius pada tahun 1848, dimana nama Duren Sawit ini merujuk pada perkampungan orang jawa yang berasal dari Duren Sawit yaitu suatu daerah atau perkampungan di Pati, Jawa Tengah [2]

Kelurahan Duren Sawit pada mulanya berada dibawah Kecamatan Jatinegara, baru pada tahun 1993 terjadi pemekaran wilayah menjadi Kecamatan Duren Sawit [3] yang wilayahnya meliputi :

1. Sebagian wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, yang meliputi: Kelurahan Klender, Kelurahan Pondok Bambu dan Kelurahan Duren Sawit

2. Sebagian wilayah Bekasi Barat, Bekasi, yang meliputi: Kelurahan Malaka Jaya, Kelurahan Malaka Sari dan Kelurahan Pondok Kopi

3. Sebagian wilayah Pondok Gede, Bekasi, yang meliputi: Kelurahan Pondok Kelapa

 

terletak di Jl. Kelurahan Raya No. 41

Batas Wilayah

Utara: Kelurahan Klender

Timur: Kelurahan Pondok Kelapa

Selatan: Kelurahan Cipinang Melayu

Barat: Kelurahan Pondok Bambu 

Kondisi Wilayah

Kelurahan Duren Sawit memiliki 17 Rukun Warga dan 180 Rukun Tetangga dengan luas wilayah sebesar 485 Ha. Jumlah penduduk sebanyak 74.225 jiwa. Ada sebanyak 23.455 Kartu Keluarga.

  •  Jalur Sepeda KBT
  •  RPTRA Dursa Bersatu
  •  RPTRA Ratu Karensa Indah
  • Taman Interaksi Kelurahan Duren Sawit

1. Juara I pengumpulan ZIS terbanyak tingkat Kota Adminsitrasi Jaktim Tahun 2020

2. Juara III pengumpulan ZIS terbanyak tingkat Kota Adminsitrasi Jaktim Tahun 2021

3. Juara III pengumpulan ZIS terbanyak tingkat Kota Adminsitrasi Jaktim Tahun 2022

4. Piagam Penghargaan dari Gubernur DKI Jakarta dalam rangka Kegiatan Penataan Kawasan Terbaik Tk. Kelurahan Tahun 2023.

5. Juara III Lomba Senam dalam rangka Acara Festival Olahraga Tk. Kelurahan Tahun 2023

Jam operasional 08.00-16.00 WIB

Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Duren Sawit

foto-lurah

Santi Nur Rifiandini

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Informasi Kelurahan

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File