Publikasi Kelurahan Malaka Sari

SEJARAH KELURAHAN MALAKA SARI

 

Untuk mengenal suatu area/wilayah tempo dulu mulailah dengan menelusuri sungai. Sebab sungai (muara, setu dan rawa adalah) penanda navigasi di daratan. Pada sisi-sisi sungai (muara, setu dan rawa) inilah bermula kampung-kampung kecil. Sungai tidak hanya digunakan untuk modal transportasi tetapi juga menjadi sumber air minum, juga sumber ikan. Sungai juga digunakan untuk pertahanan. Sungai juga menjadi sumber irigasi dengan membuat kanal. Itulah arti penting sungai di dataran rendah (yang dekat ke laut). Dalam perkembangannya, dibangun kanal dengan menyodet sungai Sunter di Pulo Gadung dan mengalirkannya ke Batavia dengan membangun kanal (disebut kanal Sunter). Kanal ini awalnya untuk modal transportasi tetapi kemudian menjadi fungsi drainase. Sejak itulah jalur kanal Sunter dan sungai Sunter semakin ramai yang pada gilirannya orang-orang Eropa/Belanda mulai memasuki wilayah pedalaman (untuk membangun pertanian tanaman ekspor). Dengan semakin ramainya arus orang ke hulu atau sebaliknya ke hilir, mulai terbentuk jalan darat dari Poelo Gadoeng ke pertemuan sungai Cipinang dan sungai Sunter (hingga lebih jauh ke hulu). Di dua sisi sungai Ciliwung juga terbentuk jalan darat (sisi barat dan sisi timur).

Tahun 1682 Pada perkembangan lebih lanjut, antara jalan darat sisi timur sungai Ciliwung (di benteng Mester Cornelis, di sekitar Berlan yang sekarang) dan jalan darat sisi timur sungai Sunter (pertemuan sungai Cipinang dan sungai Sunter) terbentuk jalan penghubung yang mana di atas sungai Sunter dibangun jembatan. Jembatan ini dibangun oleh pemilik lahan (keluarga Klender).

Nama kampung tempo dulu, kini menjadi nama kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur: Duren Sawit. Kecamatan yang dibentuk tahun 1993 ini terdiri dari tujuh kelurahan, yakni: Pondok Bambu, Pondok Kelapa, Pondok Kopi, Malaka (Jaya dan Sari), Klender dan Duren Sawit. Keluruhan-kelurahan ini sebelumnya ada yang masuk kecamatan Jatinegara, kecamatan Bekasi Barat dan kecamatan Pondok Gede.

Nama kampung Malaka merujuk pada perkampungan orang yang berasal dari Malaka. Namun untuk tiga nama kampung Pondok Bambu, Pondok Kopi dan Pondok Kelapa sesuai namanya untuk mengidentifikasi nama kampung: terdapat pondok di kebun kopi, pondok di kebun kelapa dan pondok di hutan bambu.

Sewaktu Kecamatan Duren Sawit dibentuk pada tahun 1995 Kelurahan Malaka Jaya dan Kelurahan Malaka Sari belum terbentuk, yang ada hanya Kelurahan Malaka. Pada tahun 1997 barulah, kelurahan Malaka dimekarkan menjadi Kelurahan Malaka Jaya dan Kelurahan Malaka Sari. Kelurahan Malaka Sari ini berbatasan dengan Kelurahan Penggilingan, Cakung di sebelah utara, Kelurahan Duren Sawit dan Klender, Duren Sawit di sebelah barat, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit dan Pondok Kopi, Duren Sawit di sebelah timur dan Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit di sebelah selatan.

terletak di Jalan Raya Malaka No.122 RT.004 RW.008 Kelurahan Malaka Sari Kecamatan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur

Batas Wilayah

Utara:  Rel Kereta Api Kelurahan Penggilingan

Timur: Jalan Raya Teratai Putih, Jalan Raya Wijaya Kusuma,Jalan Raya Baru, Kelurahan Malaka Jaya

Selatan: Jalan Kavling DKI Taman Malaka Selatan Kelurahan Pondok Kelapa

Barat: Kali Buaran Kelurahan Duren Sawit dan Kelurahan Klender

Kondisi Wilayah

Kelurahan Malaka terdiri dari 10 Rukun Warga dan 137 Rukun Tetangga dengan luas wilayah sebesar 138,23 Ha.

Jumlah penduduk sebanyak 32.622 Jiwa. laki - laki 15.862 jiwa . perempuan 16.798 jiwa. Ada sebanyak 10.293 Kartu Keluarga.

Jumlah Penduduk menurut mata pencarian Karyawan Swasta sebanyak 17.638 jiwa , Pedagang sebanyak 1.098 jiwa, Pensiunan sebanyak 3.647 jiwa, Pengangguran sebanyak 392 jiwa

 

  •  Banyak warga yang menanam jenis tanaman apotik hidup
  •   Memiliki lokasi urban farming
  •   Mengubah Kawasan kumuh menjadi taman yang menarik

1.Juara Harapan II Lomba Kampung Bersih Narkoba 2013

2.Kelurahan Peduli Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Tahun       2018

3. Juara III Lomba MTQ Tingkat Kecamatan Duren Sawit

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Malaka Sari

foto-lurah

Eric Dasya Refanda , S.IP

KELURAHAN MALAKA SARI

(LURAH)

DESEMBER 19 DESEMBER 2023

 

KELURAHAN UTAN KAYU SELATAN

(LURAH)

31 AGUSTUS 2021

 

KELURAHAN HALIM PERDANA KUSUMA 

(LURAH) 

25 FEBRUARI 2019

 

KECAMATAN JATINEGARA ,           

(KEPALA SATUAN PELAKSANA KOPERASI, UKM SERTA PERDAGANGAN)

03 JANUARI 2017

 

 

 

 

 

Struktur Organisasi

Tugas dan Fungsi Kelurahan Malaka Sari

Berdasarkan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Lampiran Kota Administrasi Bab XV Huruf C Nomor 9, Kelurahan memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut :

Tugas :

Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan.

Fungsi : 

a) pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;

b) pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;

c) pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;

d) pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;

e) pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;

f) pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;

g) pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;

h) penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan;

i) pengelolaan kesekretariatan Kelurahan; dan

j) pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2010 pasal 11, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) memiliki tugas sebagai berikut :

a menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah ;
b. memberikan masukan dalam rangka meningkatkan partisipasi;
c. menggali potensi untuk menggerakan dan mendorong peran serta masyarakat ,
d. menginformasikan kebijakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat :
e. ikut serta dalam menyelesaikan masalah kelurahan ;
f. membuat rencana kerja tahunan; dan
g. menyusun Tata Tertib LMK.

 

Anggota LMK Periode 2021-2024

HERRY PRASETYO HARDONORW 01
MUHAMMAD SUHEDI, IR, MMRW 02
YANU SATRIYORW 03 
GATOT PERTAMANTO SHRW 04
OMAS MIHARDJARW 05
SARWONORW 06
LETKOL (PURN) AMARUL HASANRW 07
SRI SUKARIYAH, HJRW 08
SUWARNORW 09
DRS DIDI KURDI MAKBUL BERW 10

 

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    -PUSKESMAS MALAKA SARI

     

    SEKOLAH DASAR

    -SDN 01 Malaka Sari

    -SDN 03 Malaka Sari

    -SDN 04 Malaka Sari

    -SDN 05 Malaka Sari

    -SDN 13 Malaka Sari

    SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

    -SMP 213 MALAKA SARI

    -SMP TADIKA PURI

    -SMP MUHAMMADIYAH

    SEKOLAH MENENGAH UMUM

    -SMA 44

    PERGURUAN TINGGI

    -UHAMKA

    Pemberhentian bis dekat Malaka Sari di Jakarta Timur

    • Malaka 1,Berjalan 3 menit,
    • SMPN 213,Berjalan 3 menit,
    • Soekanto 24,Berjalan 8 menit,
    • Jalan Malaka Iv, 38,Berjalan 9 menit,
    • Masjid Jami AL Khoir,Berjalan 10 menit,

    Pemberhentian kereta dekat Malaka Sari di Jakarta Timur

    • Klender Baru,Berjalan 8 menit,

    Jalur bis ke Malaka Sari di Jakarta Timur

    • M32,Perumahan Klender,
    • JAK106,Terminal Klender,
    • JT01,Rawamangun,
    • BUS SEKOLAH 15,Tebet - Cipinang Muara,
    • M29,Klender,

    LAYANAN TATAP MUKA PTSP KELURAHAN MALAKA SARI

    KANTOR KELURAHAN MALAKA SARI 

    Jl. Malaka Raya No.122, Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur

    JENIS PELAYANAN

    • Izin Pemakaian Tanah Makam (IPTM) Baru / Perpanjangan

    • Penebangan Pohon Lindung

    • SKTM

    • Kartu Pencari Kerja (AK1)

    • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

    PELAYANAN ONLINE

    Melalui website Jak-Evo

    Informasi Kelurahan

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File
    SK PPID 2024 unduh disini
    Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) 2024 unduh disini