Kota Administrasi Jakarta Timur menempati peringkat kedua perolehan pajak se-DKI Jakarta dengan pendapatan sebesar sebesar Rp20.465.599.378 atau meraih capaian 1,54 persen terhitung 1 Januari hingga 25 Maret 2024.
Kota Administrasi Jakarta Timur menempati peringkat kedua perolehan pajak se-DKI Jakarta dengan pendapatan sebesar sebesar Rp20.465.599.378 atau meraih capaian 1,54 persen terhitung 1 Januari hingga 25 Maret 2024.