Profil Kecamatan Makasar
Kecamatan Makasar adalah sebuah kecamatan yang terletak di Jakarta Timur, Jakarta. Kecamatan ini kemungkinan dahulu kala adalah kampung Makasar, ditilik dari namanya. Penduduknya berjumlah 223.479 jiwa (2024) sedangkan luasnya adalah 2.197,31 Ha.
Sejarah Penamaan Kampung Makasar
Kawasan yang dahulu termasuk Kampung Makasar ini meliputi wilayah kelurahan Makasar dan sebagian dari wilayah Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Kramatjati, Kotamadya Jakarta Timur. Disebut Kampung Makassar, karena sejak tahun 1986 dijadikan tempat pemukiman Suku Makassar, di bawah pimpinan Kapten Daeng Matara (De Haan 1935:373).
Dalam Lontaraq Bilang atau catatan harian Kesultanan Gowa Tallo pun menyebut pada 7 Januari 1727 "Di kabarkan bahwa I Daeng Mattara meninggal di Jakattaraq". Lidah orang Makassar menyebut dan menulis Jakattaraq yang berarti Jayarkarta, yang pada akhirnya direbut oleh VOC Belanda dan mengganti nama ini menjadi Batavia.
Mereka adalah bekas tawanan perang yang dibawa ke Batavia setelah Kerajaan Gowa, di bawah Sultan Hasanuddin tunduk kepada Kompeni yang sepenuhnya dibantu oleh Kerajaan Bone dan Soppeng (Colenbrander 1925, (II):168: Poesponegoro 1984, (IV):208). Pada awalnya mereka di Batavia diperlukan sebagai budak, kemudian dijadikan pasukan bantuan, dan dilibatkan dalam berbagai peperangan yang dilakukan oleh Kompeni. Pada tahun 1973 mereka ditempatkan di sebelah utara Amanusgracht, yang kemudian dikenal dengan sebutan Kampung Baru (De Haan 1935:373). Mungkin merasa bukan bidangnya, tanah di Kampung Makassar yang diperuntukan bagi mereka itu tidak mereka garap sendiri melainkan disewakan kepada pihak ketiga, akhirnya jatuh ketangan Frederik Willem Preyer (De Haan 1935:373; 1910:57). Salah seorang putri Daeng Matara menjadi istri Pangeran Purbaya dari Banten yang memiliki beberapa rumah dan ternak di Condet, yang terletak disebelah barat Kampung Makassar (De Haan 1910:253). Perlu dikemukakan, bahwa pada tahun 1810 pasukan orang – orang Makassar oleh Daendels secara administratif digabungkan dengan pasukan orang – orang Bugis (De Haan 1925:373). Pada awal abad kedua puluhan, menjadi milik keluarga Rollinson (Poesponegoro 1986, (IV):295), “… tanggal 5 April (1916, pen.), yaitu ketika Entong Gendut memimpin gerombolan orang – orang berkerumun di depan Villa Nova, rumah Lady Rollinson, pemilik tanah partikelir Cililitan Besar”
Terletak di Jl. Pusdiklat Depnaker No. 1, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur
Batas Wilayah
Utara : Kecamatan Jatinegara
Barat : Kecamatan Kramat Jati
Selatan : Kecamatan Cipayung
Timur : Kecamatan Pondok Gede
Kondisi Wilayah
Kecamatan Makasar memiliki 53 Rukun Warga dan 567 Rukun Tetangga dengan luas wilayah sebesar 2.187 Ha.
- TMII
- Taman Anggrek Indonesia Permai
- Bandara Halim Perdanakusuma
- Stasiun KCJB Halim (Kelurahan Kebon Pala)
- Penghargaan Anubhawa Sasana Kecamatan Makasar menerapkan dan menjadi kawasan percontohan masyarakat sadar hukum dari Kementerian Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2019.
- Penghargaan Persentase Capaian Vaksinasi Tertinggi Tingkat Kota/Kabupaten dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.
- Penghargaan Kecamatan Makasar Kota Administrasi Jakarta Timur ditunjuk mewakili Provinsi DKI Jakarta menjadi Pilot Project Standarisasi Upgrading Data Spasial Bidang Tanah dengan Block Adjusment Nihil dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN bersama dengan Fakultas Teknik Geodasi Universitas Gadjah Mada dan Kementerian ATRBPN Tahun 2021.
- Penghargaan Agen Perubahan Pencegahan Kota Bebas Pungli dari Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2021.
- Penghargaan Camat terbaik se-Kota Administrasi Jakarta Timur atas dedikasinya dalam peran aktif pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kepala Kantor BPN Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.
Jam Operasional 07.30 - 16.00 WIB
- Email : ppidkecamatanmakasar@gmail.com & kecamatan.makasar@jakarta.go.id
- Instagram : kecamatanmakasar
- Youtube : Kecamatan Makasar
- Facebook : Kecamatan Makasar
- Telepon : 021 8009613 / 021 8009605
- Chat Whatsapp Pelayanan : 085283454593
Perangkat Kecamatan Makasar
Kamal Alatas, S.STP., M.A.P.
Berdasarkan Peraturan Gubernur No 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Kecamatan memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut :
- Tugas Kecamatan yaitu Membantu Walikota dalam pengoordinasian penyelenggaraan pemerintahan umum, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan
- Fungsi Kecamatan terdiri dari
a. Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum;
b. Pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
c. Pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
d. Pengoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
e. Pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
f. Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan;
g. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan;
h. Pelaksanaan pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan;
i. Penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan
j. Pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/aset Kecamatan, dan
k. Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
PPID
Permohonan Informasi Perorangan
Untuk pemohon dari perorangan.
Permohonan Informasi Organisasi
Untuk pemohon yang berasal dari organisasi/instansi.
Pengajuan Keberatan Informasi
Judul | Tahun | Organisasi | File |
---|---|---|---|
SK Penetapan Informasi Publik Kecamatan Makasar | 2023 | Kecamatan Makasar | unduh disini |
Laporan Keuangan Kecamatan Makasar Tahun 2021 | 2021 | Kecamatan Makasar | unduh disini |
Laporan Keuangan Kecamatan Makasar Tahun 2022 | 2022 | Kecamatan Makasar | unduh disini |
KIB A Tahun 2022 | 2022 | Kecamatan Makasar | unduh disini |
KIB B Tahun 2022 | 2023 | Kecamatan Makasar | unduh disini |
KIB C Tahun 2022 | 2022 | Kecamatan Makasar | unduh disini |
KIB E Kecamatan Makasar Tahun 2022 | 2022 | Kecamatan Makasar | unduh disini |
KIB Persediaan Tahun 2022 | 2022 | Kecamatan Makasar | unduh disini |
KIB Ekstrakomtabel Tahun 2022 | 2022 | Kecamatan Makasar | unduh disini |
KIB Aset Rusak Berat (ARB) Tahun 2022 | 2022 | Kecamatan Makasar | unduh disini |
Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) | 2023 | Kasi Kesra dan Satpel Sosial Kecamatan Makasar | unduh disini |
Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) | 2022 | Kasi Kesra dan Satpel Sosial Kecamatan Makasar | unduh disini |
Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) | 2022 | Kasi Kesra dan Satpel Sosial Kecamatan Makasar | unduh disini |
Informasi Penyakit Menular/ Saat Terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) | 2022 | Kasi Kesra | unduh disini |
Data Sarana Pendidikan | 2022 | Kasi Kesra | unduh disini |
Data RPTRA | 2022 | Kasi Kesra | unduh disini |
Data Realisasi Pencapaian ZIS | 2023 | Pelaksana Kasi Kesra | unduh disini |
Data Dasawisma | 2022 | Kasi Kesra | unduh disini |
Data Sarana Ibadah | 2022 | Kasi Kesra | unduh disini |
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat | 2022 | Kasi Pemerintahan | unduh disini |
Laporan LHKPN Tahun 2022 | 2022 | Kasubbag Umum dan Kepegawaian | unduh disini |
Perjanjian Kinerja | 2022 | Kasubbag Program dan Anggaran | unduh disini |
Data Jumlah Pegawai | 2022 | Kasubbag Umum dan Kepegawaian | unduh disini |
Dokumen Pelaksanaan Anggaran | 2023 | Kasubbag Perencanaan dan Anggaran | unduh disini |
Data PAUD | 2023 | Kasi Kesra | unduh disini |
Data Sarana Kesehatan | 2023 | Kasi Kesra | unduh disini |
Data Gizi Kurang dan Buruk | 2023 | Kasi Kesra | unduh disini |
SK Struktur Organisasi PPID | 2023 | Sekretaris Kecamatan | unduh disini |
Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik | 2016 | Sekcam | unduh disini |
Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 885 Tahun 2017 tentang Tim Pertimbangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi | 2017 | Sekcam | unduh disini |
Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 839 Tahun 2017 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi | 2017 | Sekcam | unduh disini |
Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta No 42 Tahun 2021 tentang Dukungan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dan Penanganan Perkara Lainnya | 2021 | Sekcam | unduh disini |
SK SOP Kecamatan Makasar | 2023 | Sekcam | unduh disini |
Laporan Tahunan 2022 | 2022 | Kasi Pemerintahan | unduh disini |
Dropdown 1
Ini adalah konten Dropdown 1.
Dropdown 2
Ini adalah konten Dropdown 2.
Dropdown 3
Ini adalah konten Dropdown 3.