Profil Kecamatan Pasar Rebo

Sejarah Pasar Rebo
Kecamatan Pasar Rebo Merupakan salah satu Kecamatan yang berada di Jakarta Timur, Wialayah Kecamatan Pasar Rebo sendiri beratasan dengan Jawa Barat, dari taun 1970 Kecamatan Pasar Rebo sudah berdiri dengan membawahi 18 (delapan belas Kelurahan yang diantaranya :
- Kelurahan Lubang Buaya
- Kelurahan Ceger
- Kelurahan Setu
- Kelurahan Cipayung
- Kelurahan Munjul
- Kelurahan Cilangkap
- Kelurahan Pondok Rangon
- Kelurahan Bambu Apus
- Kelurahan Ciracas
- Kelurahan Susukan
- Kelurahan Rambutan
- Kelurahan Cibubur
- Kelurahan Kelapa Dua Wetan
- Kelurahan Pekayon
- Kelurahan Kalisari
- Kelurahan Baru
- Kelurahan Cijantung
- Kelurahan Gedong
Pada tahun 1990 Kecamatan mengalami pemekaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1990 dibagi menjadi 3 (tiga) Kecamatan sebagai berikut :
- Kecamatan Pasar Rebo
- Kecamatan Ciracas
- Kecamatab Cipayung
Setelah terjadi pemekaran di tahun tersebut, Kecamatan Pasar Rebo sampai saat ini hanya menaungi 5 (lima) Kelurahan diantaranya :
- Kelurahan Kalisari
- Kelurahan Baru
- Kelurahan Cijantung
- Kelurahan Gedong
Itulah merupakan sejarah singkat mengenai Kecamatan Pasar Rebo, yang sebelumnya merupakan salah satu Kecamatan yang menaungi 18 (delapan belas) Kelurahan dan sampai saat ini untuk melakukan proses administrasi pertanahan masih di berada di Kantor Kecamatan Pasar Rebo.
VIS & MISI
VISI
Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
MISI
- Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.
- Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
- Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.
- Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.
- Menjadikan Jakarta ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan.
Batas Wilayah
Kecamatan Pasar Rebo Beralamat di Jl. Raya Bogor Km. 27 Telepon : 021-8710233, 021-8712661 Fax : 021-8711217 Batas Wilayah Kecamatan Pasar Rebo berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1227 Tahun 1989 adalah sebagai berikut:
- Batas Utara : Jalan Tengah, Jalan Balai Rakyat, Jalan Condet, Jalan H.Nasih,Jalan Mandor Baning,Jalan H.Taiman Timur, Jalan Trikora II.
- Batas Timur : Kali Cipinang,Jalan Raya Bogor Kecamatan Ciracas.
- Batas Selatan : Setu Tipar Desa Mekar Sari, Pilar Batas DKI dengan Provinsi Jawa Barat, PT. Panasonic Desa Tugu/Palsi Gunung,Setu Arman / Desa Rumbut, Kecamatan Cimanggis Kotamadya Depok Provinsi Jawa Barat
- Batas Barat : Kali Ciliwung, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Berdasarkan hal tersebut di atas telah diusulkan pula secara maksimal tentang batas Wilayah Kelurahan yang lebih seperti batas alam, sungai saluran air,jalan lingkungan dan lain sebagainya, sehingga dengan demikian akan terlihat batas-batas kelurahan-kelurahan.
Kondisi Wilayah
Kecamatan Pasar Rebo memiliki 53 Rukun Warga dan 525 Rukun Tetangga dengan luas wilayah sebesar 1.297,34 Ha.
- Taman Delonix
- Taman Kopi
- Jalan R. Fadillah
- Stadion Mini
- GOR Gongseng
- Taman Surilang
- Situ Pendongkelan
- RPTRA Kopi Gandaria
- RPTRA Kaca Piring
- RPTRA Trikora
- Mal Cijantung
- Jalan Condet Raya
- Jalan Haji Hasan
- Jalan Kalisari II
- Jalan Tengah
- Universitas Indraprasta PGRI (Unindra)
- Kompleks Kopassus
- Pelayanan penerbitan dan perubahan data KK
- Pencatatan Biodata Penduduk WNI
- Pelayanan biodata penduduk yang belum memiliki NIK
- Pelayanan KTP-el karena adanya perubahan data/biodata
- Pelayanan KTP-el karena pindah data, hilang atau rusak
- Pelayanan KTP-el bagi Penduduk WNI di luar domisili
- Pelayanan perekaman KTP-el baru
- Pelayanan Surat Keterangan Pindah Datang
- Pencatatan kelahiran dan kematian
- Pelayanan Kartu Identitas Anak(KIA)
- Pendataan penduduk Non Permanen
Jam Operasional Kecamatan Pasar Rebo
Senin s.d Kamis Pukul 07.30 - 16.00 WIB
Jumat Pukul 07.30 - 16.30 WIB
- Email : kecamatan.pasarrebo@gmail.com
Perangkat Kecamatan Pasar Rebo
Mujiono, S.Pd., M.Hum

- Kecamatan dipimpin oleh Camat.
- Camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota.
Berdasarkan Peraturan Gubernur No 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Kecamatan memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut
Camat Mempunyai tugas :
- memimpin, dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan;
- menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum;
- mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur;
- mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- membina penyelenggaraan kegiatan Kelurahan;
- melaksanakan urusan pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh UKPD yang ada di Kecamatan;
- mengoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi UKPD di tingkat Kecamatan; dan
- melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan PD, UKPD dan/atau instansi pemerintah pusat/swasta terkait, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan.
Kecamatan mempunyai tugas membantu Walikota dalam pengoordinasian penyelenggaraan pemerintahan umum, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan.
Kecamatan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum;
- pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- pengoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
- pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan;
- pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan;
- pelaksanaan pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan;
- penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan;
- Pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/aset Kecamatan; dan
- pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain melaksanakan fungsi diatas, Kecamatan mendapatkan pelimpahan fungsi:
- pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum di wilayah Kelurahan;
- fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan;
- fasilitasi pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan;
- fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar;
- fasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat;
- fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pos Pelayanan Terpadu dan pemantauan jentik nyamuk;
- fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rukun Warga siaga; dan
- fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
Dalam hal Kecamatan mendapatkan pelimpahan fungsi selain yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini, maka diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
LMK Kecamatan Pasar Rebo terdiri dari ....... LMK tersebar di 5 Kelurahan yaitu:
- Kelurahan Pekayon 15 LMK
- Kelurahan Kalisari 14 LMK
- Kelurahan Baru 4 LMK
- Kelurahan Cijantung 10 LMK
- Kelurahan Gedong 9 LMK

PPID
Permohonan Informasi Perorangan

Untuk pemohon dari perorangan.
Permohonan Informasi Organisasi

Untuk pemohon yang berasal dari organisasi/instansi.
Pengajuan Keberatan Informasi

Judul | Tahun | Organisasi | File |
---|---|---|---|
Laporan KIB | 2022 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Perjanjian Kinerja | 2022 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Surat Keputusan Camat | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Laporan Keuangan | 2022 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) | 2022 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
DPA Kecamatan | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Kondisi Bangunan Kantor Camat dan Rumah Dinas Camat | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Penyampaian LHKPN | 2022 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Sarana Ibadah | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) | 2022 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Mini Market | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Sumur Resapan | 2022 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Bank Sampah | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Lokasi Penataan Kawasan | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data SKKT (Sasana Krida Karang Taruna) | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Posyandu | 2022 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Sarana Kesehatan Pemerintah | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ) | 2022 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Jumlah Penerima Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) | 2022 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Gizi Kurang dan Buruk | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Dasawisma | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Jumlah Kader Jumantik | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data RPTRA | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Sarana Pendidikan | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data PAUD | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Realisasi Pencapaian ZIS | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Data Lokasi Binaan | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
SK Kadis Kominfotik Nomor 32 Tahun 2022 | 2022 | Diskominfotik | unduh disini |
Rekapitulasi Data Jumlah Pegawai | 2023 | Kecamatan Pasar Rebo | unduh disini |
Dropdown 1
Ini adalah konten Dropdown 1.
Dropdown 2
Ini adalah konten Dropdown 2.
Dropdown 3
Ini adalah konten Dropdown 3.